Danramil Wonosari Bersama Forkopimcam Cek Lokasi Sasaran KBMKB Desa Boto

    Danramil Wonosari Bersama Forkopimcam Cek Lokasi Sasaran KBMKB Desa Boto
    Danramil Wonosari Bersama Forkopimcam Cek Lokasi Sasaran KBMKB Desa Boto

    KLATEN - Kapten Inf Luis Timur Riyanto Danramil 22 Wonosari Kodim 0723/Klaten bersama Forkopimcam melakukan kegiatan pengecekan lokasi sasaran fisik KBMKB Tahap XVIII TA 2023 di Desa Boto Kecamatan Wonosari Kabupaten Klaten, (30/8/2023)

     

    Kegiatan pengecekan lokasi sasaran KBMKB ini dimaksudkan untuk mengetahui langsung secara fisik dilapangan kondisi wilayah yang akan dikerjakan secara sengkuyung oleh TNI, Polri dan masyarakat.

     

    Hadir dalam kegiatan tersebut, PLT Camat Wonosari Sri Wahyuningsih S.Psi beserta Staf Kecamatan Wonosari, Danramil 22 Wonosari Kapten Inf Luis Timur Riyanto, Sertu Wariso Babinsa Desa Boto, Kades Boto Sri Rejeki beserta Kasi Pembangunan Desa Boto.

     

    Danramil 22 Wonosari Kapten Inf Luis Timur Riyanto saat melaksanakan peninjauan menuturkan bahwa KBMKB merupakan program dari TNI bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Klaten dalam rangka Kemanunggalan TNI dan Rakyat dalam membantu Pemerintah Daerah untuk kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan baik sasaran fisik maupun non fisik.

     

    “Peninjauan ini merupakan langkah awal untuk mengetahui langsung secara fisik dilapangan kondisi wilayah sasaran KBMKB Tahap XVIII TA 2023 yang akan dikerjakan nantinya, ” ungkap Danramil 22 Wonosari

     

    Danramil menambahkan, Dengan adanya program KBMKB Tahap XVIII TA 2023 ini diharapkan membantu percepatan pembangunan di wilayah Kabupaten Klaten khususnya di Desa Boto Kecamatan Wonosari ini. (Red)

     

    jateng klaten
    Budiyanta

    Budiyanta

    Artikel Sebelumnya

    Anggota Koramil Prambanan Ikuti Germas Screening...

    Artikel Berikutnya

    Danrem 074 : Jadilah Prajurit Kodim Klaten...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Kemampuan Menulis  Seorang Jurnalis Terlihat dari Judul Beritanya
    Perusahaan Pers Perorangan Adalah Solusi Bagi Jurnalis Profesional dan Indenpenden
    Adanya UU ITE dan UU Keterbukaan Informasi, UU Pers Perlu Direvisi dan Dewan Pers Sudah Layak Dibubarkan
    Anda Termasuk yang Mana, Tukang Posting, Penulis Kejar Setoran, atau Seorang Jurnalis?
    Regulasi dan Tantangan Sertifikasi Kompetensi Kerja di Indonesia: Antara Standar Nasional dan Invasi Sertifikasi Asing

    Ikuti Kami